Partai Nasdem Persiapkan Hak Angket dengan Langkah Konkret

oleh -0 Dilihat
partai nasdem
Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI

Jakarta – Dalam persiapan mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, dua aspek penting ditekankan oleh Taufik Basari atau Tobas, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Pertama Tobas menyampaikan, pentingnya membangun dasar yang kuat untuk hak angket, yang harus relevan, seimbang, dan beralasan, sehingga tidak hanya dianggap sebagai strategi tanpa substansi.

Kedua, Tobas menyebutkan proses pengajuan hak angket harus direncanakan dengan cermat agar dapat dilaksanakan secara efektif. “Ini yang sedang kami siapkan di Partai NasDem, dan kami berharap dapat segera menyelesaikan semua persiapan ini,” ujar Taufik Basari saat memimpin sesi utama dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) yang diadakan oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI dengan tema “Evaluasi dan Implementasi Hak Angket Pemilu 2024″ yang berlangsung di Gedung Fraksi NasDem, DPR RI.

Baca juga: Ketua DPP Partai Nasdem Tobas: Siap dan Berpartisipasi Sebagai Pengusul Hak Angket

Menurut Tobas, penting bagi Fraksi Partai NasDem untuk memperkuat dasar hak angket dengan mendapatkan masukan yang berharga. FGD tersebut, yang bertujuan mengumpulkan pandangan dari berbagai ahli, menghadirkan narasumber seperti ahli ilmu politik Chusnul Mar’iyah, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (TePI).

Tobas menekankan keseriusan Partai NasDem dalam mengusulkan hak angket. “Kami mengadakan FGD ini untuk mengundang para ahli guna menguatkan dasar dan strategi kami ke depan,” ucapnya, menandaskan bahwa Fraksi Partai NasDem terbuka terhadap masukan dari semua kalangan masyarakat, termasuk para ahli, sebelum resmi mengajukan hak angket pemilu.

Dalam diskusi tersebut, Bivitri Susanti menyoroti isu nepotisme dalam Pilpres 2024, khususnya terkait partisipasi Gibran Rakabuming Raka. Bivitri menyarankan agar suara untuk anak Presiden Joko Widodo tersebut tidak dihitung. Dia juga menekankan pentingnya membahas masalah ini dalam konteks hak angket, dan bersama dengan koalisi masyarakat sipil, mendorong DPR untuk menggunakan hak angket sebagai alat untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.