Begini Detail Tindakan Keji Pelaku Penenggelaman Anak Sang Kekasih Di Kolam Renang

oleh -0 Dilihat
kolam renang
Tersangka pembunuhan anak kekasih saat jumpa pers

Jakarta – Yudha Arfandi, Tersangka pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang umum Palem Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur hanya tertunduk malu pada saat digiring oleh Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya ke hadapan awak media pada Senin (12/02/2024) sore.

Dari hasil penyidikan, pelaku membenamkan korban ke dalam air kolam sebanyak 12 kali dengan durasi mulai dari 4 detik hingga 56 detik, pelaku juga menahan korban yang hendak berenang ke pinggir kolam.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa setelah korban tampak lemas lantaran tidak bisa bernafas pelaku langsung mengangkat korban ke tepi kolam seolah-olah memberikan pertolongan.

Dari keterangan saksi, pada saat diangkat ke tepi kolam korban sudah tidak bernafas dengan mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan busa.

Baca juga: Hasil Otopsi Anak Artis Tamara Tyasmara Tewas Akibat Tenggelam

“Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan bahwa tersangka melihat ke arah dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariatif kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tetapi kolam selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan ke tepi kolam di mana setelah kolam diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang diketahui korban sudah tidak bernafas dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih dan korban dinyatakan meninggal,” beber Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Menurut Wira, Tersangka mengaku menenggelamkan korban untuk melatih pernafasan agar kuat apabila berenang dan agar tidak takut terhadap air, namun ditemukan bukti korban ditenggelamkan di kolam dengan kedalaman 1,5 meter dan berulang kali dicegah untuk menepi ke pinggiran kolam.

“Dimana pada awalnya tersangka beberapa kali membenamkan tubuh daripada korban ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya adalah 150 cm ataupun 1,5 meter adapun pada saat proses penenggelaman tersebut dengan cara memegang pinggang korban dan dengan menggunakan kedua tangan daripada tersangka, kemudian yang terakhir setiap korban mau menggapai ke tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki daripada korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali,” kata pungkas Wira.

Peristiwa kematian anak artis Tamara Tyasmara ini berawal pada tanggal 27 Januari lalu dimana Tamara Tyasmara bersama anaknya Raden Adante Khalif berangkat ke rumah tersangka, kemudian tersangka berangkat menuju kolam renang Palem Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur bersama Adante dan anak perempuannya untuk berenang.

Hingga saat ini, polisi masih menyidik motif dari kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara tersebut dan hingga saat ini masih memeriksa pelaku dan beberapa saksi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.