Daftar Pindah Alamat Pemilih Sudah Ditutup, Perhatikan Syarat Ini Jika Tidak Masuk DPT

oleh -0 Dilihat
daftar
Antrean daftar pindah alamat pemilih di KPU Jakarta Selatan (DN-P)

Jakarta – Pindah alamat pemilih sudah ditutup. Pendaftaran pindah alamat memilih di kantor KPU Kota Jakarta Selatan hingga Senin (15/01/2024) sore diwarnai antrean panjang warga.

Antrean ini terjadi karena hari Senin kemarin merupakan batas akhir pendaftaram pindah alamat memilih sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum Pusat.

“Sejauh ini yang kita lihat kondisi yang ada di KPU Jakarta Selatan, udah sebanyak ini untuk mengurus pindah memilih. Artinya antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024 ini sangat besar,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin.

KPU Kota Jakarta Selatan telah memaksimalkan pelayanan pindah alamat memilih hingga pukul 4 sore kemarin, hingga senin siang tercatat sudah 400 warga yang mendaftar untuk pindah alamat memilih.

Namun karena tingginya angka calon pemilih yang akan pindah alamat memilih bagi para pekerja yang baru bisa mendaftar diatas jam 04.00 WIB KPU Kota Jakarta Selatan akhirnya tetap membuka pendaftaran hingga tepat jam 12 malam.

Baca juga: KPU RI : Rekapitulasi DPT Tidak Bedakan Suku dan Agama

Pindah memilih hanya dapat diberikan kepada calon pemilih yang namanya sudah terdaftar di situs KPU dalam daftar pemilih tetap, sementara bagi yang tidak terdaftar tetap harus memilih di alamat ataupun domisilinya.

“Untuk masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, mereka masih memiliki hak pilihnya, yaitu dengan cara pastikan terlebih dahulu mereka terdaftar atau tidak di DPT, lalu mereka memiliki hak pilihnya sesuai dengan alamat atau pun domisili yang ada di KTP-nya. artinya masyarakat bisa mencoblos di TPS wilayahnya sesuai domisili yang ada di KTP-nya, dan itu mereka bisa mencoblos itu di atas jam 12 siang, karena masuknya di daftar pemilih khusus, dan yang perlu dipastikan lagi, surat suara yang bisa digunakan, apakah masih tersedia atau tidak, itu untuk penggunaan KTP elektronik sebagai bukti mereka memiliki hak pilihnya

Sejumlah warga mengaku antre sejak pagi untuk melakukan pendaftaran perpindahan lokasi pencoblosan lantaran tugas pekerjaan.

“Perpindahan TPS, sebelumnya tinggal di Surabaya. Persyaratannya tadi cuma surat tugas sama KTP. Aku dari 8:30 WIB baru kelar jam 2 ini. karena masih tugas tanggal 14 Februari nanti.” ucap Jihan Amelia.

Sementara banyak warga yang merasa kurangnya sosialisasi mengenai pidnah TPS sehingga mengaku terburu-buru mengumpulkan dokumen hingga Senin malam.

(DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.