Firli Bahuri Batalkan Sidang Etik Lewat WA

oleh -0 Dilihat
Firli Bahuri
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (DN-P)

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. Sidang perdana etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri seharusnya digelar hari ini, Kamis  (14/12/2023).

Dijelaskan anggota Dewas KPK, Albertina Ho penundaan sidang etik ini merupakan permintaan dari pihak Firli Bahuri kepada Dewas KPK. Permintaan ini diajukan lantaran Firli Bahuri tengah fokus dalam prapradilan atas kasus pidana yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami beritahukan kepada teman-teman media bahwa seharusnya hari ini dewan pengawas akan menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri. Namun demikian ada WA dari yang bersangkutan, minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di PN Jaksel. begitu minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di gedung pusat edukasi antikorupsi KPK.

Baca juga: SYL Bawa Dokumen ke Bareskrim Diduga Bukti Pemerasan Firli Bahuri

Kata Albertina, pihak firli meminta penjadwalan ulang, sidang dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023.

“Majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 9 akan disidangkan lagi dan apabila pak FB tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu maka sidang akan tetap dilakukan,” tambah Albertina.

Albertina menyebut atas musyawarah Majelis Etik KPK, maka diputuskan sidang etik Firli Bahuri digelar tanggal 20 Desember 2023 mendatang.

Firli yang sudah diberhentikan dari ketua KPK merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang kini tersangka  di KPK. (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.