SYL Bawa Dokumen ke Bareskrim Diduga Bukti Pemerasan Firli Bahuri

oleh -0 Dilihat
ajudan SYL bersaksi
Pemeriksaan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Ilham)

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membawa dokumen saat pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Berdasarkan pantauan Diskursus Network, SYL terlihat membawa dokumen yang dibungkus map warna biru saat hendak memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Dokumen tersebut, diduga berisikan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi tersangka Firli Bahuri.

Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan.

Baca juga: Fakta Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dalam Kasus Pemerasan eks Mentan SYL

“Yang jelas kalau ada dokumen-dokumen itu kalau dibutuhkan oleh tim penyidik. Nanti kalau sudah diterima kita sampaikan kepada teman-teman,” kata Djamaludin saat diwawancarai di Bareskrim Polri, pada Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, pada Rabu (29/11/2023).

Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni mantan Mentan, SYL dan Sekretaris Jenderal Kementan RI, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhammad Hatta diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.

Ketiganya diperiksa, terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi dengan tersangka Ketua KPK RI nonaktif, Firli Bahuri.

Kuasa Hukum SYL: Kaitan Soal Pak Firli

SYL
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen (Ilham)

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Djamaludin Koedoeboen buka suara soal pemeriksaan SYL di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK RI nonaktif, Firli Bahuri.

Djamaludin menyebut, SYL diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nonaktif, Firli Bahuri.

“Dipanggil Bareskrim Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal pak Firli,” kata Djamaludin Koedoeboen saat diwawancarai di Bareskrim Polri, pada Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin belum bisa memastikan betapa lama SYL akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

“Biasanya kalau pengalaman kita pemeriksaan tambahan ini tidak lama kok,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tiga tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yakni mantan Mentan, SYL dan Sekretaris Jenderal Kementan RI, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhammad Hatta diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.

Tiga tersangka tersebut tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.16 WIB. Ketiganya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi dengan tersangka Ketua KPK RI nonaktif, Firli Bahuri. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.