KPK Panggil Karo Humas MA Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

oleh -0 Dilihat
IPW
Gedung KPK

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap Karo Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi terkait kasus suap penanganan perkara.

“Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, (20/9).

Menurutnya, Sobandi diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan (HH).

“Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan Tersangka HH,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan HH sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap senilai Rp3 Miliar terkait kasus pengurusan perkara dari Heryanto Tanaka (HT), selaku debitur koperasi simpan pinjam Intidana (ID).

Selain HH, KPK juga sebelumnya telah menetapkan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton sebagai tersangka.

DTY diduga menerima suntikan dana sebesar Rp11,2 Miliar dari Heryanto Tanaka untuk kemudian dibagikan kepada para tersangka lainnya dilingkungan MA.

Penetapan HH dan DTY sebagai tersangka tersebut, merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) dan Hakim Agung Gazalva Saleh (GS). (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.