17 Kali Beraksi, 3 Pelaku Spesialis Jambret Dan Gembos Ban Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat
17 Kali Beraksi, 3 Pelaku Spesialis Jambret Dan Gembos Ban Dibekuk Polisi
Tiga pelaku spesialis jambret di 17 lokasi berbeda di Lampung dibekuk petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Bandarlampung-Tiga pelaku spesialis jambret di 17 lokasi berbeda di Lampung dibekuk petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Selain jambret, ketiga pelaku berinisial DI, RZ, dan MR merupakan residivis kasus gembos ban yang beraksi di wilayah Bandar Lampung hingga Lampung Tengah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban yang mengaku dijambret, pada Selasa (4/7/2023).

“Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku,” kata Ali Muhaidori, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, modus pelaku melakukan aksinya yakni dengan cara berboncengan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku merampas tas korban yang berisikan HP dan dompet,” ujarnya.

Dari tiga orang pelaku yang ditangkap, pelaku berinisial RZ diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMK di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

“Untuk RZ, karena dia masih pelajar berlaku juga disitu sistem peradilan untuk anak,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah terutama saat berkendara, diminta untuk berhati-hati dan tidak menampakkan barang-barang yang bisa menarik perhatian. Waspadai aksi copet saat berkendara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.