Pemuda Asal Rantau Jaya Ini Diamankan Karena Kedapatan Membawa Sajam

oleh -0 Dilihat
Pemuda Asal Rantau Jaya Ini Diamankan Karena Kedapatan Membawa Sajam
Seorang pemuda inisial NR (36) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang 1 Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel, diamankan petugas Polsek Buay Bahuga Way Kanan lantaran membawa senjata tajam jenis pisau. (Ils)

Waykanan- Seorang pemuda inisial NR (36) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang 1 Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel, diamankan petugas Polsek Buay Bahuga Way Kanan lantaran membawa senjata tajam jenis pisau.

Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto mengatakan kronologis pada hari Minggu (02/07/2023) bermula saat petugas Polsek Buay Bahuga dan Saksi sedang melaksanakan kegiatan patroli hunting di seputaran Jalan Tanggul Irigasi Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabuapten Way Kanan.

“Sebelumnya petugas mendapati seseorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon jambu pinggir tanggul irigasi dengan gerak gerik yang mencurigakan” jelas Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto (8/7/2023).

Petugas lanjut Kapolsek kemudian mendatangi pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Alhasil saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku.

“Setelah itu, kami mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Buay Bahuga untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Iptu Herwin Afrianto.

NR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Red DN/rls)

Baca: Waduh Anak di Bawah Umur Bobol Konter, Gasak 10 Unit Hp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.