Sudah 600 Ribu Orang Punya KTP Digital, Disdukcapil Lampung Gencar Sasar Pemilih Pemula

oleh -0 Dilihat
Sudah 600 Ribu Orang Punya KTP Digital, Disdukcapil Lampung Gencar Sasar Pemilih Pemula
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 600 ribu orang di daerahnya telah melakukan aktivasi kartu tanda penduduk (KTP) digital.

Bandarlampung– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 600 ribu orang di daerahnya telah melakukan aktivasi kartu tanda penduduk (KTP) digital.

“Pelaksanaan digitalisasi KTP terus berlanjut di kabupaten dan kota di Lampung hingga saat ini,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan data terakhir telah ada sekitar 10 persen dari angka perekaman yang telah melakukan aktivasi KTP digital, atau bila dikonversi ada sekitar 600 ribu orang yang telah menggunakan KTP digital.

“Hingga data terakhir di Mei 2023 jumlah perekaman ada 6.863.163 orang, dan 10 persennya sudah beralih menggunakan KTP digital. Sebenarnya sudah lebih dari 10 persen namun memang banyak masyarakat yang memiliki KTP dari luar Lampung, namun karena sistem ini terbuka secara nasional maka tetap dilayani,” katanya.

Dia menjelaskan dari total penduduk Lampung berjumlah 8.947.458 orang, ditargetkan 25 persen atau sebanyak 1,5 juta orang dapat beralih ke identitas kependudukan digital.

“Oleh karena itu masing-masing kabupaten dan kota terus bergerak untuk melakukan aktivasi KTP digital sehari ada yang 100-200 orang beralih ke digital. Dan kami siap memfasilitasi kabupaten yang membutuhkan alat serta operator untuk melakukan aktivasi KTP digital ini,” ucapnya.

Ia melanjutkan untuk meningkatkan pengguna KTP digital pihaknya juga melakukan jemput bola kepada wajib KTP yang telah berusia 17 tahun.

“Kalau untuk pemilih pemula saat mereka membuat KTP akan langsung diaktivasi secara digital, jadi saat petugas jemput bola melakukan perekaman di sekolah-sekolah siswa yang sudah genap 17 tahun langsung memiliki kartu identitas kependudukan digital,” ujar dia.

Menurut dia saat ini jumlah wajib KTP berusia 17 tahun di daerahnya ada 6.517.298 orang.

“Total secara keseluruhan wajib KTP usia 17 tahun ada 6.517.298 orang, contohnya di Kabupaten Lampung Selatan dari jumlah penduduk 1.086.243 orang yang wajib KTP ada 780.781 orang, lalu di Lampung Tengah penduduk 1.368.298 orang, dan wajib KTP ada 1.007.120 orang. Dari pemilih pemula ini juga akan digencarkan lagi untuk penggunaan KTP digital,” tambahnya. (Red DN/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.