Secara Tegas, Wagub Nyatakan Akan Dampingi Perempuan Korban Kekerasan

oleh -0 Dilihat
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat memberi sambutan.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat memberi sambutan.

Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengatakan pemerintah daerah (pemda) akan melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan yang ada di provinsi tersebut.

“Tadi setelah berkonsultasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat untuk mengawal berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung,” ujar Chusnunia Chalim, dalam keterangan yang diterima Sabtu (10/6/2023).

Ia mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pemda dalam memastikan terpenuhinya hak perempuan yakni dengan melakukan pendampingan secara berkala kepada korban kekerasan.

“Pendampingan akan dilakukan kepada perempuan korban kekerasan melalui dinas perlindungan perempuan yang biasanya langsung mendampingi untuk memastikan hak perempuan tetap terpenuhi serta tidak adanya tindak intimidasi kepada korban,” katanya.

Dia menjelaskan upaya pendampingan itu telah terealisasi beberapa waktu ini yaitu dengan mendampingi dua asisten rumah tangga yang menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja.

“Kemarin terjadi kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi di Bandarlampung. Dua korban tersebut berasal dari Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran ini yang akan kami kawal sampai tuntas. Kami pun menghargai komitmen dari berbagai pihak untuk menangani kasus ini dengan cepat dan sigap,” ucapnya.

Menurut dia, pemda bersama instansi terkait akan terus mengawal kasus kekerasan tersebut hingga perlindungan dan hak korban dipenuhi.

“Kami kawal sampai perlindungan dan hak korban dipenuhi. Hari ini akan bertemu dengan korban untuk memastikan kebutuhan serta hak mereka terjamin dengan sebaik-baiknya,” ujar Chusnunia Chalim.

Ia mengharapkan di kemudian hari dengan kerjasama semua pihak yang terintegrasi, tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak bisa semakin diminimalisasi.

“Harapannya kasus-kasus seperti ini bisa berkurang, mari kita lindungi korban kekerasan. Serta jangan sampai kita menjadi pelaku atau korban kekerasan,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kekerasan terhadap dua asisten rumah tangga dengan inisial DL (23) dan DDR (15) yang masih di bawah umur di Bandarlampung yang dilakukan oleh dua orang pemberi kerja (majikan). (Red)

Baca ; Korban Majikan “Bengis” Di Bandar Lampung Kembali Bertambah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.