Polda Lampung Akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak 

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Polda Lampung akan mengusut tuntas kasus penculikan dan persetubuhan terhadap warga Serang, Provinsi Banten berinisial AS yang masih di bawah umur. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai di Mapolda Lampung, pada Jum’at (24/2/2023).

Pandra mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban. Menurut Pandra, petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan pihak PPA Provinsi Lampung dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap korban.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023) korban AS (14) didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, melaporkan kasus penculikan dan persetubuhan ke Polda Lampung.

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula saat pelaku mengiming-imingi korban akan dijodohkan oleh anak tirinya di wilayah Lampung. Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan memberikan pekerjaan terhadap korban.

Setelah itu, korban kemudian percaya dan ikut bersama pelaku pergi ke Lampung. Namun saat sampai di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur korban malah disetubuhi hingga dua kali oleh pelaku. (Ilham )

Baca: Diimingi Pekerjaan, Warga Banten Diculik Dan Dirudapaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.