Terjatuh Dari Motor Rampasan Saat Henda Kabur, Pelaku Curas Langsung Diamankan Warga

oleh -0 Dilihat
Terjatuh Dari Motor Rampasan Saat Henda Kabur, Pelaku Curas Langsung Diamankan Warga
Pemuda berinisial CN (21) diamankan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus usai dirinya hendak kabur setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor di Wonosobo Tanggamus. (Hms)

Tanggamus- Pemuda berinisial CN (21) diamankan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus usai dirinya hendak kabur setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, aksi pelaku menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Paini (36) warga Pekon Soponyono, yang berkendara membonceng 2 anaknya, pada Kamis (24/2/2023).

Dijelaskan Iptu Juniko, berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula korban sedang berboncengan dengan kedua anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol F 3190 FCS, melintas di jalan raya pekon banyu urip.

Korban tiba-tiba dipepet 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut dan mengambil kunci kontak, sehingga motor korban mati dan berhenti.

Pelaku juga menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang sebelumnya diselipkan dipinggang sebelah kirinya.

“Karena korban takut, korban langsung lari meninggalkan sepeda motornya, beruntung sekitar 5 meter pelaku terjatuh sehingga warga yang mendengar korban meminta tolong langsung mengejar dan menangkap pelaku” jelas Kapolsek.

Pelaku CN kemudian diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo beserta barang bukti sepeda motor milik korban dan senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku melakukan aksi kejahatan.

Kapolsek menegaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri, yang identitasnya telah diketahui.

“Terhadap rekannya pelaku, masih dalam pengejaran dan mudah-mudahan segera tertangkap,” tegasnya.

Kapolsek menghimbau kepada keluarga pelaku yang melarikan diri (DPO)  agar menyerahkan pelaku kepolsek wonosobo sebelum di lakukan pencarian dan tindakan tegas.

“Kepada keluarga pelaku yang melarikan diri, agar segera  menyerahkan pelaku secara kooperatif , sebelum polisi memburu dan memberikan tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa benar dia yang menodongkan senjata tajam dengan niat menguasai kendaraan korban.

“Iya saya yang todong pake sajam, motornya sudah dapet cuma saya terjatuh dan ditangkap massa,” ungkapnya. (Red DN/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.