Diimingi Pekerjaan, Warga Banten Diculik Dan Dirudapaksa

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Warga Banten berinisial AS (14) yang menjadi korban penculikan dan Dirudapaksa membuat laporan ke Polda Lampung, pada Kamis (23/2/2023) sore. Dalam hal ini, korban didampingi langsung oleh pihak keluarga dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang.

Liha Masliha, Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Banten mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan kasus penculikan dan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur. Menurut Liha, modus terduga pelaku yakni mengiming-imingi korban akan dijodohkan dan diberikan pekerjaan di Lampung.

Setelah sampai di Lampung, korban malah disetubuhi sebanyak dua kali oleh terduga pelaku di salah satu wisma di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur Sementara itu, Kasubdit 4 Renakta, AKBP Adisastri mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Pascakejadian tersebut, korban masih mengalami trauma dan saat ini Polda Lampung akan berkoordinasi dengan UPDT PPA Provinsi Lampung untuk menyediakan rumah aman dan trauma healing terhadap korban. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.