Kasus Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Semua Pihak Diminta Ikut Berperan Mencegah

oleh -0 Dilihat
Kasus Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Semua Pihak Diminta Ikut Berperan Mencegah
Sepanjang tahun 2022 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung ada 142 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. (Ilustrasi)

Bandarlampung – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2022 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung ada 142 kasus.

Kabid Pemenuhan Hak Dinas PPPA Bandar Lampung, Ruth Dora Nababan mengatakan tingginya kasus kekerasan seksual menandakan sudah meningkatnya kesadaran korban untuk melapor.

“Masyarakat sudah mulai sadar, sehingga jumlah yang melaporkan kasus ini meningkat,” ucapnya pada Jumat (10/2/2023).

Apa bila dirincikan kekerasan terhadap perempuan berupa kekerasan fisik 12 kasus, KDRT 20, Kekerasan seksual 19, penelantaran keluarga 1, perselingkuhan 1, perebutan hak asuh anak 6, lainnya 5. Untu kekerasan terhadap anak berupa kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan seksual 55, pembunuhan 1, TPPO 1, penelantaran anak 1, bullying 2, dan lainnya 5.

“Pelaku itu kebanyakan keluarga terdekat atau tetangga sekitar. Sehingga diharapkan orangtua tidak sepenuhnya mempercayakan anaknya dititipkan ke orang lain,” kata Ruth Dora Nababan,

Ia melanjutkan, kekerasan seksual kepada anak juga dapat dipicu dari media sosial, sehingga orang tua perlu memperhatikan anaknya dalam mengakses internet di telepon genggam.

Pihaknya pun telah mengggandeng sejumlah lembaga masyarakat yang perduli tentang hal ini, sebab orang tua perlu diberikan edukasi agar bisa melakkan pencegahan sejak dini.

“Seperti dinas pendidikan akan digandeng untuk menyosialisasikan terkait pencegahan kekerasan seksual dan narkotika. Dengan terlibatnya semua pihak diharapkan perempuan dan anak bisa lebih aman,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi menilai perlu kiranya pemerintah bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memberikan edukasi ke masyarakat, sebagai bentuk perlindungan dalam kasus kekerasan seksual.

“Masyarakat pada umumnya harus diberikan edukasi dalam perlindangan diri, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual,” ucapnya.

Dia mengatakan untuk saat ini pinggiran Kota Bandar Lampung menjadi wilayah yang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tinggi.

“Bahkan ada korban pemerkosaan yang dinikahkan dengan pelaku pemerkosaan, ini sangat miris sebenarnya apa lagi masih dibawah umur dan belum tercatat di pengadilan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam memberikan edukasi pencegahan terhadap kasus semacam ini sangat penting. (Roy)

Baca: Polres Mesuji Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.