Polres Mesuji Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

oleh -5 Dilihat
ilustrasi : Seorang remaja putri berumur 13 tahun di Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga jadi korban pemerkosaan oleh lima orang pria yaSeorang remaja putri berumur 13 tahun di Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga jadi korban pemerkosaan oleh lima orang pria yang dilakukan secara bergilir.
ilustrasi : Seorang remaja putri berumur 13 tahun di Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga jadi korban pemerkosaan oleh lima orang pria yaSeorang remaja putri berumur 13 tahun di Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga jadi korban pemerkosaan oleh lima orang pria yang dilakukan secara bergilir.

Mesuji-Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan Anak di bawah Umur di Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya berhasil diamankan Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit PPA.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki, Tekab 308 bersama Unit PPA mengamankan langsung pelaku di rumahnya.

“Pelaku berinisial PJ (40), Warga Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya, sedangkan Korban Berinisial TN (16) yang tidak lain adalah Tetangganya sendiri” jelas Iptu Fajrian.

Adapun kronologis kejadian bermula pada Selasa (5/4/2022), sekitar Pukul 23.30 WIB. Saat itu korban sedang tidur di kamar, yang pada saat itu pintu teralis lupa dikunci. Tidak lama kemudian masuklah seorang laki-laki yang menurut korban, berbadan besar dan tinggi dalam keadaan tidak memakai pakaian, dan langsung mencoba melakukan pemerkosaan.

Korban lanjut Iptu Fajrian, berusaha melawan dengan cara menendang serta menggigit jari jempol pelaku.

“Setelah itu korban langsung berteriak minta pertolongan, kemudian pelaku langsung berdiri dan melarikan diri dengan cepat. Tak lama kemudian, tetangga korban menghampiri untuk memberi pertolongan” jelas Iptu Fajrian.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka di beberapa bagian tubuh termasuk di leher karena sempat dicekik pelaku.

Korban dan keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.

Adapun kronologis penangkapan pada Minggu (10/4/2022), anggota Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Setelah itu Anggota Tekab 308 bersama Unit PPA menuju tempat tersebut dan didapati pelaku sedang berada di rumahnya. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.