Semua Fraksi di DPRD Lampung Tolak Pengurangan Kursi Legislatif di Pemilu 2024

oleh -0 Dilihat
Semua Fraksi di DPRD Lampung Tolak Pengurangan Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Semua fraksi partai di DPRD Lampung menolak rancangan pengurangan jumlah kursi legislatif dari 85 menjadi 75 kursi untuk Pemilu 2024. (Ilustrasi)

Bandarlampung- Semua fraksi partai di DPRD Lampung menolak rancangan pengurangan jumlah kursi legislatif dari 85 menjadi 75 kursi untuk Pemilu 2024.

Ketua Fraksi NasDem Garinca Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan lintasi partai untuk membahas persoalan ini, dan meminta KPU untuk mempertahankan komposisi yang sudah ada.

“Kita berharap bisa mempertahankan komposisi yang ada, mengingat proses pendataan kependudukan masih berjalan,” ungkapnya saat dihubungi di Bandar Lampung, Sabtu (21/1/2023).

Untuk diketahui juga bahwa berdasarkan Pemilu 2014 jumlah DAK 2 Lampung berjumlah 9.586.492 jiwa dengan 85 kursi, dan Pemilu 2019 dengan jumlah 9.675.719 jiwa dengan 85 kursi. Sementara DAK 2 semester pertama Pemilu 2024 berjumlah 8.901.566, sehingga jumlah kursi menurun jadi 75.

Baca: KPU Perkirakan Kursi DPRD Lampung Turun Jadi 75 di Pemilu 2024

Namun jika merujuk pada jumlah data kependudukan masyarakat Lampung berdasarkan sensus penduduk tahun 2021, berjumlah 9.081.792 jiwa.

“Artinya setiap harinya jumlah ini bisa saja terus bertambah dan kami pun masih menunggu keputusan KPU yang masih melakukan uji publik,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Apriliati menjelaskan alokasi 75 kursi belum final. Untuk itu, fraksi masih menunggu komunikasi dan konsultasi KPU Lampung ke KPU RI serta Komisi II DPR RI pada 21 Januari 2023.

Lintas fraksi juga masih menunggu finalisasi jumlah penduduk yang menjadi acuan alokasi kursi, terutama kepastian penggunaan DAK2 Semester II 2022 yang akan diumumkan pada Februari 2023.

“Saya yakin ada pergerakan penduduk dan jumlah penduduk Lampung di atas 9 juta,” kata April.

Menurutnya, jumlah kursi DPRD Lampung saat ini ada 85 orang. Seiring penambahan jumlah penduduk, kuota kursi DPRD untuk Pemilu 2024 seharusnya bertahan dan bukan berkurang.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Lampung menyebutkan pengurangan jumlah kursi DPRD Lampung pada pemilu 2024 dari 85 menjadi 75 masih menunggu pusat. Para stakeholder akan melakukan pertemuan pada 21 Januari 2023.

KPU Lampung akan melanjutkan konsultasi ke Komisi II DPR RI membahas tentang perubahan yang terjadi di Lampung karena jumlah penduduk berdasarkan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK 2) Provinsi Lampung menurun jadi 8.901.566. (Roy Basakara)

Baca: KPU Lampung Lakukan Pemetaan TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.