Pringsewu- Seorang buruh tani berinisial AN (52), warga Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu diamankan polisi atas dugaan pencurian sepeda motor.
AN diduga mencuri sepeda motor Honda Blade bernomor Polisi BE 7325 RA yang sedang diparkir pemiliknya di areal pesawahan Pekon Waya Krui, Banyumas dan ditinggal memanen padi pada (7/12/22) yang lalu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dihubungi wartawan pada Minggu (15/1/23) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Ya benar, Sabtu dini hari, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek Sukoharjo.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Pakpahan, setelah lebih dari 1 bulan pihaknya melakukan penyelidikan kasus.
“Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani tersebut diamankan polisi saat sedang melintas dijalan umum Pekon Waya Krui pada pukul 02.30 WIB, saat dalam perjalanan pulang membeli narkotika jenis sabu dari daerah Lampung Tengah” jelasnya.
Selain mengamankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 5 buah plastik klip tidak berisi barang.
Adapun motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terpepet kebutuhan untuk membeli narkotika.
“Rencananya sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek Sukoharjo. Sedangkan dalam proses penyidikan pelaku akan dikenai pasal berlapis. (Red, DN)