Sungguh Bejat Ayah Tiri di Way Kanan Ini, Setubuhi Anak Tirinya Berulang Kali

oleh -0 Dilihat
Sungguh Bejat Ayah Tiri di Way Kanan Ini, Setubuhi Anak Tirinya Berulang Kali
Diduga setubuhi anak tirinya, DT (37) warga Negara Batin, Way Kanan dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan pada (04/01/2023). (ilustrasi)

Waykanan- Ayah yang seharusnya jadi pelindung dan menjaga martabat anaknya ini malah melakukan aksi bejat. Akibat ulahnya, DT (37) asal Negara Batin, Way Kanan dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin.

DT diduga setubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun berulang kali. DT dibekuk di kediamannya, pada Rabu (04/01/2023) lalu berdasarkan laporan SK (49) warga Gedung Jaya di Polres Way Kanan.

Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali menyetubuhi korban. Korban bersama SK (bibi korban) yang tak terima, melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan pada tanggal 4 Januari 2023.

Kelakuan bejat DT terbongkar saat korban bercerita kepada bibinya inisial SK pada hari Selasa 03 januari 2023 pukul 20:00 WIB.

Atas cerita itu, korban menerangkan bahwa telah disetubuhi berulang kali oleh DT yang tak lain merupakan ayah tirinya, terakhir pada tanggal 15 Desember 2022 di rumah korban.

“Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman dan ibu kandung korban selama ini tidak berada dirumah melainkan sedang merantau kerja di Jakarta,” terang Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (3) dan atau 82 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Karena pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh, keluarga, maka ancamannya dari ancaman pokok 15 tahun penjara ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara” beber Kasat Reskrim. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.