Jakarta – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Ahmad Muhdlor tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08:33 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dengan mengenakan jaket, topi hitam, dan masker, Muhdlor mencoba menghindari sorotan kamera dari para awak media yang telah menantinya di gedung tersebut. Ketika tiba di lobby, ia tampak berusaha menghindar dari perhatian publik dengan duduk sambil memalingkan wajah dari kamera.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan bahwa Bupati Sidoarjo telah tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Ya, Bupati Sidoarjo, Bapak Ahmad Muhdlor Ali, sudah berada di gedung KPK dan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” ucap Ali Fikri.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal
Sebelumnya, Ahmad Muhdlor telah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka termasuk Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Investigasi KPK mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh para tersangka, yang telah merugikan keuangan negara. Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk mengungkap dan memberantas praktik korupsi di sektor pemerintahan.(DN-P)
Baca informasi menarik lainnya di Google Berita