Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Susu Terungkap oleh Satgas Anti Narkoba Polri

oleh -0 Dilihat
penyelundupan sabu
Barang bukti penyelundupan Sabu dalam kaleng susu yang diungkap Satgas Anti Narkoba Polri (DN-P)

Jakarta – Dalam upaya memerangi narkotika, Satuan Tugas Anti Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan pada 24 April 2024 di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tim Satgas menemukan 16 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kaleng susu.

Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa modus operandi ini adalah trik baru para bandar narkoba.

“Penyelundupan menggunakan kaleng susu adalah cara baru yang kami temukan, dimana pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mengimpor produk makanan,” ujar Jenderal Mukti.

Penyelundupan narkotika jenis sabu ini terdeteksi sebagai bagian dari jaringan narkoba yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia, dengan barang bukti yang dikirim langsung dari negara tetangga.

Selain itu, modus menggunakan bahan makanan telah menjadi tren baru dalam penyelundupan narkoba, tidak hanya di Indonesia tapi juga di negara lain seperti Filipina, yang baru saja berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Berulang Kali Artis RR Tidak Dapat Rehabilitasi

Menurut Jenderal Mukti, dengan maraknya modus ini, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan Bea Cukai di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, yang langsung berbatasan dengan Filipina dan Malaysia.

Dalam operasi yang sama, polisi telah menangkap seorang kurir berinisial Y, yang diduga kuat menerima sabu tersebut dari seseorang di Malaysia dan berencana untuk mengirimkannya ke Sulawesi Selatan menggunakan jalur laut.

Kasus ini menunjukkan peningkatan aktivitas penyelundupan narkoba melalui metode yang semakin canggih, memicu kekhawatiran tentang penyebaran narkoba di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.

Operasi ini adalah salah satu dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika di Indonesia, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membersihkan negara dari pengaruh narkoba.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.