Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengungkapkan bahwa serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna penanganan stunting di kota ini telah terserap sekitar Rp500 juta lebih dari total anggaran Rp7,98 miliar.
“Ya anggaran DAK nonfisik untuk pengendalian stunting dari pemerintah pusat memang baru terserap 6 persen atau sekitar Rp500 juta lebih,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bandarlampung dr Santi Sundari, di Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, DAK yang baru terserap sekitar 6 persen tersebut dikarenakan adanya beberapa faktor keterlambatan petunjuk teknis (Juknis) dan sosialisasi yang sampai ke mereka.
“Mungkin Juknis nya terlalu sulit dan sosialisasi ke kami juga terlambat, namun di tahun 2023 kami akan perbaiki serapan DAK nya karena memang hal itu harus dimanfaatkan dengan baik,” kata dia.
Dia pun menargetkan bahwa hingga akhir tahun 2022 serapan DAK penanganan stunting Bandarlampung kemungkinan akan mencapai 10 persen hingga 15 persen.
“Maksimal sampai akhir tahun serapan bisa 15 persen, tapi paling tidak kami mampu mencapai 10 persen di tahun ini,” kata dia.
Menurutnya pula, masih kurang maksimalnya serapan DAK juga dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan penanganan stunting yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota.
“Memang sekarang sedang fokus pada kegiatan yang dananya APBD, seperti sosialisasi pada calon pengantin dengan merangkul KUA di setiap kecamatan dan lainnya,” kata dia.
Sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) optimis angka prevalensi kekerdilan pada anak (“stunting”) di Kota Bandarlampung turun dan memenuhi target 14 persen pada tahun 2024 mendatang.