Ngaku Kepepet Bayar Utang, Residivis Kambuhan Lakukan Jambret

oleh -0 Dilihat
Pringsewu- Tak berkutik saat diamankan, tersangka RS yang juga tercatat sebagai residivis kambuhan ditangkap karena melakukan jambret. Kepada polisi, RS mengaku baru sekali melakukan aksi kriminalitas di wilayah kabupaten Pringsewu. Namun sebelumnya ia mengaku pernah melakukan aksi begal di wilayah kabupaten Pesawaran. "Tersangka mengaku nekat menjambret lantaran terpepet kebutuhan membayar hutan sebesar Rp1,4 juta" ungkap Kapolsek Sukoharjo Iptu Pakpahan. Menurut Kapolsek, barang yang didapat dari hasil menjambret dijual dan uangnya sebagian gunakan untuk membayar utang dan sebagian lagi dipergunakan untuk bersenang-senang. Selain tersangka RS, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit HP hasil menjambret serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Sukoharjo," terangnya. Aksi jambret terjadi saat korban melintas di jalan raya Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo. Korban tiba-tiba dipepet sepeda motor Honda Revo yang dikendarai pelaku, selanjutnya pelaku mengambil tas korban yang di gantung di dasbor motor dan menendang sepeda motor milik korban hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada lutut kaki dan kehilangan sebuah tas yang berisi 1 Unit Handphone merk Vivo seri Y12s dan 1 unit Handphone merk OPPO A16 serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. Diungkapkan Kapolsek, setelah melakukan proses penyelidikan selama dua pekan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku lalu menangkapnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka RS dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan" jelas Kapolsek. (Red, DN)
Tak berkutik saat diamankan, tersangka RS yang juga tercatat sebagai residivis kambuhan ditangkap karena melakukan jambret.

Pringsewu- Tak berkutik saat diamankan, tersangka RS yang juga tercatat sebagai residivis kambuhan ditangkap karena melakukan jambret.

Kepada polisi, RS mengaku baru sekali melakukan aksi kriminalitas di wilayah kabupaten Pringsewu. Namun sebelumnya ia mengaku pernah melakukan aksi begal di wilayah kabupaten Pesawaran.

“Tersangka mengaku nekat menjambret lantaran terpepet kebutuhan membayar hutan sebesar Rp1,4 juta” ungkap Kapolsek Sukoharjo Iptu Pakpahan.

Menurut Kapolsek, barang yang didapat dari hasil menjambret dijual dan uangnya sebagian gunakan untuk membayar utang dan sebagian lagi dipergunakan untuk bersenang-senang.

Selain tersangka RS, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit HP hasil menjambret serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Sukoharjo,” terangnya.

Aksi jambret terjadi saat korban melintas di jalan raya Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo. Korban tiba-tiba dipepet sepeda motor Honda Revo yang dikendarai pelaku, selanjutnya pelaku mengambil tas korban yang di gantung di dasbor motor dan menendang sepeda motor milik korban hingga terjatuh.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada lutut kaki dan kehilangan sebuah tas yang berisi 1 Unit Handphone merk Vivo seri Y12s dan 1 unit Handphone merk OPPO A16 serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Diungkapkan Kapolsek, setelah melakukan proses penyelidikan selama dua pekan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku lalu menangkapnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka RS dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan” jelas Kapolsek. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.