Dua Gedung Fakultas Unila Digeledah, KPK Kembali Bawa 3 Koper Berisi Berkas

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah Gedung Fakultas di Universitas Lampung, pada Selasa (23/8/2022). Saat penggeledahan, sebanyak delapan penyidik KPK terpantau menggunakan empat unit mobil jenis Invova Reborn dengan plat nomor Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah gedung Fakultas di Universitas Lampung.

KPK mulai melakukan penggeledahan di Gedung A Fakultas Kedokteran Universitas Lampung selama lima jam lebih dan berhasil membawa dua buah koper berisi berkas dan SK. Setelah itu KPK juga diketahui melakukan penggeledahan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Lampung mulai pukul 14.20 sampai dengan pukul 17.26 WIB dan berhasil membawa satu buah koper. Meskipun KPK sedang melakukan penggeledahan, terlihat aktivitas kegiatan belajar mahasiswa di Universitas Lampung masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Pusat Kajian Masyarakat Anti-Korupsi dan HAM (Puskamsikam), Rinaldy Amrullah membenarkan, bahwa ada pergerakan KPK di sejumlah gedung di Universitas Lampung. Sementara Dekan Hukum Unila, Fakih mengatakan, pihak KPK menanyakan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru Menurut Fakih, selain dirinya, ada tiga orang yang juga dimintai keterangan oleh KPK diantaranya Wakil 1 Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Rudi Natamihardja, dan Wakil 2 Bidang Umum dan Keuangan, Yulia Neta serta Wakil 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Depri Liber Sonata. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.