Polisi Geledah Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri, KPK: Tanyakan Ke Pihak Terkait

oleh -0 Dilihat
Apartemen
Juru bicara KPK, ali Fikri (Ilham)

Jakarta – Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri buka suara soal penggeledahan apartemen diduga milik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun penggeladahan tersebut, diduga terkait kasus dugaan suap atau pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Ali menyebut, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan ihwal penggeledahan tersebut lantaran perkaranya ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa 2 Jam Oleh Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

“Tanyakan ke pihak yang berkaitan karena itu bukan perkara KPK kan. Kami tidak dalam kapasitas menyidik atau menelusuri terkait perkara tersebut,” kata Ali Fikri saat diwawancarai di gedung KPK RI, pada Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, saat ini KPK hanya melakukan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Yang kemudian KPK lakukan saat ini adalah proses yang di Dewan Pengawas KPK. Adapun proses penyidikan tersebut ada di kepolisian,” ungkapnya.

“Materilnya undang-undang di KPK ini ada undang-undang tindak pidana korupsi, cuma masalahnya di Tipikor kita ini apakah ada norma tentang kolusi. Tapi di undang-undang lain ada itu undang-undang tentang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” lanjutnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.