Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

oleh -0 Dilihat
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Waykanan- Polres Way Kanan melakukan penertiban penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan karena dianggap dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan sekitar.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh kabagops polres way kanan Kompol Suharjono dihadiri Pasi Ops Kodim 0427/Way Kanan, Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Personel Polres Way Kanan, Kodim 0427/Way Kanan dan sat Pol-PP Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Kami berkomitmen bersama  petugas dari  TNI dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan penertiban Tambang Ilegal yang berada di wilayah Hukum Polres Way Kanan” jelas Kapolres AKBP Teddy Rachesna .

Kapolres juga menghimbau kepada para pelaku penambang agar segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal.

“Dampak penambangan emas ilegal itu dapat menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas” jelas Kapolres.

Permasalahan lain yang juga muncul dari praktik pertambangan ilegal menurut Kapolres, tak hanya soal kesehatan dan lingkungan saja tetapi bisa lebih dari itu.

Sementara itu, lokasi pertama yang menjadi penertiban tersebut berada di jalinsum kampung negeri baru di lahan milik PTPN 7.

“Dilakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti oleh tim, yang mana sebelumnya di lokasi ini telah dilakukan penertiban dan sudah dipasangi garis polisi” bebernya.

Dari hasil pengecekan ditemukan 6 titik tambang di lokasi tersebut, berikut barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) buah ember berukuran kecil, 1 (satu) buah dulang, 5 (lima) buah karpet, dan 1 (satu) buah sekop.

Ditempat terpisah petugas gabungan menuju jalinsum kampung negeri baru dilahan milik masyarakat di sungai betih-betih untuk dilakukan pengecekan dan penertiban.

Dari hasil pengecekan di lokasi ini terdapat 4 (empat) titik tambang ilegal (TI) dan dilokasi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat eksavator dan 2 (dua) gubuk yang digunakan pekerja untuk beristirahat.

“Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk serta pemasangan garis polisi oleh tim di titik tambang dan sekitarnya” ungkap Kapolres.

Setelah itu pada pukul 11.00 wib petugas kembali bergerak menuju sungai way umpu namun sampai di lokasi tidak ditemukan mesin dan alat untuk mencari emas.

Dalam penertiban di lokasi pertambangan emas setiap di lokasi tidak ditemukan lagi mesin diesel dan pekerja, sehingga petugas tidak bisa mengidentifikasi pemilik dan pekerja tambang ilegal.

“Tentunya ke depan kegiatan ini  akan terus berlanjut  dan menjadi atensi kami bersama dengan dinas lingkungan hidup maupun forkompimda lainnya sehingga kolaborasi tersebut dapat dimaksimalkan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan” tutup Kapolres. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.