Usai Digusur Satpol PP, Sebagian PKL di Pasar Tengah Tetap Berdagang

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tengah yang berada di Jalan Letjen Suprapto tetap nekat berdagang usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung telah melakukan penertiban. Para pedagang kaki lima berdagang di lokasi yang dinilai aman dari Satpol PP.

Robani salah satu PKL yang menjadi korban penertiban mengaku tetap berdagang, hanya saja tidak berada dipinggir jalan. Terlebih dirinya sudah puluhan tahun berdagang di lokasi ini, apa lagi sudah mempunyai pelanggan tetap.

Hal senada disampaikan Putra, dirinya tetap berdagang tapi tidak di trotoar jalan atau tempat dirinya biasa berdagang. Putra lebih memilih berdagang di pinggiran tangga jalan, jika sudah pukul 16.00 WIB dirinya baru bisa menurukan dagangannya sesuai arahan Satpol PP Sebelumnya, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Satpol PP Kota Bandar Lampung menurunkan 120 orang anggotanya untuk membersihkan alias menggusur puluhan lapak PKL di sepanjang Jalan Letjen Suprapto di samping sekitar Simpur Center. Proses penertiban puluhan pedagang kaki lima tersebut berlangsung lancar. Para pedagang di jalan tersebut lapaknya dibersihkan karena selama ini memakai badan jalan. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.