Mulai Lukai Warga, Satpol PP Bandar Lampung Lakukan Penertiban ODGJ

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penyisiran terhadap dua orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penyisiran itu dilakukan berdasarkan laporan dari warga.

KasatPol PP kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, pihaknya telah turun melakukan penyisiran di kawasan jalan Hayam Wuruk, golak galik dan jalan Ahmad Yani usai mendapatkan laporan. Dari penyisiran itu ditemukan ODGJ di Kelurahan Gulak Galik yang diduga sempat melukai warga.

Ahmad Nurizki mengaku telah berkoordinasi dengan dinas sosial (dinsos) kota Bandar Lampung guna melakukan penyisiran lanjutan. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung Sriwati mengatakan, dari dua ODGJ yang dilaporkan hari ini, baru satu yang sudah diamankan.

Sriwati mengaku pihaknya akan membawa ke Panti Asuhan Srikandi yang berada di Lampung Tengah. Diketahui Dinsos dan Satpol PP, akan terus melakukan razia ODGJ yang diduga sudah meresahkan masyarakat Kota Bandar Lampung. Tahun 2023 Dinsos Bandar Lampung mencatat ada enam ODGJ yang telah diamankan dan langsung dibawa ke Panti Asuhan Srikandi. (Roy Baskara)

Baca: Sempat Viral, Akhirnya Dinsos Temukan Keluarga ODGJ Cantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.