Oknum Pol PP Lakukan Pungli, Plt Kasat Pol PP Minta Maaf

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengamen angklung, resmi dipecat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui inspektorat tengah menelusuri aliran uang pungli yang diduga dilakukan atas perintah. Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nuriski mengatakan, pada saat di BAP, oknum tersebut mengaku melakukan pungli atas keinginan pribadi, tanpa perintah dari pihak mana pun.

Namun diakuinya, itu semua harus kembali ditelusuri dan itu menjadi kewenangan inspektorat, apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Dirinya atas nama Plt Kasat Pol PP kota Bandar Lampung meminta maaf kepada kawan-kawan yang bertugas atau bekerja sebagai pemain angklung mohon maaf sebesar-besarnya, atas perbuatan dari anggota Pol PP yang berkelakuan seperti itu Pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada jajarannya agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.