Bandarlampung– Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengamen angklung, resmi dipecat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
Topik: Pungli
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.