Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di Pasar Tengah

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Pemerintah Kota Kota Bandar lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tengah, dalam rangka penatan ruang Kota Bandar Lampung ke arah lebih baik.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Bandar Lampung, Jan Roma mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban di wilayah Pasar Tengah dalam rangka penataan Kota Bandar Lampung.

Penertiban dilakukan di Jalan Suprapto hingga Jalan Pangkal Pinang. Ke depan penertiban seperti ini akan terus dilakukan, demi penataan Kota Bandar Lampung menjadi lebih rapi dan bersih.

Menurut Jan Roma, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan salah satunya dengan pemeberitahuan surat resmi. Sosialisasi pun rutin dilakukan, sehingga hari ini dilakukan eksekusi.

Jan Roma menambahkan bahwa pihaknya akan terus berjaga. Hal tersebut dilakukan agar kegiatan berdagang di tepi jalan tidak dilakukan kembali.

Dani penjual kelinci, mengaku telah belasan tahun berdagang di lokasi ini berencana akan pindah ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tapis Berseri.

Harapannya para pedagang bisa membuka usahanya lagi, terlebih para pedagang sudah lama berjulan di lokasi ini dan jika tidak bisa lagi berdagang, ada lokasi baru yang ditunjuk pemkot. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.