Diduga Gelapkan Mobil Rentalan, Bidan di Lampung Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Seorang oknum bidan di Lampung berinisial DA yang bertugas disalah satu klinik di Jalan S. Riyadi, Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung diduga menggelapkan mobil rentalan. DA dilaporkan oleh korbannya bernama Annisa Maharani (29) warga Kota Bumi, Bandar Lampung dengan bukti laporan nomor:LP /B-1/214/IIV/Resta Balam/SEKTOR TBS terkait perkara penipuan atau penggelapan tertanggal 21 Juli 2022.

Annisa mengatakan, pada Jum’at (24/7/2022) DA menyewa satu unit mobil Toyota Innova BE 1940 SKO warna hitam metalik selama sepuluh hari dengan pembayaran uang muka senilai Rp 2.000.000. Namun, setelah tiga hari penyewaan, GPS di mobil yang disewa DA tiba-tiba hilang kontak di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Annisa, DA dikabarkan sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto membenarkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.