Kenal di Medsos, 3 Pelaku Ini Cabuli Korbannya yang Masih di Bawah Umur

oleh -37 Dilihat
Kenala lewat medsos, pelaku cabuli korbannya yang di bawah umur
Kenala lewat medsos, pelaku cabuli korbannya yang masih di bawah umur

Pringsewu- Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu, Lampung mengamankan 3 orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14), P (19) dan A (23) .

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menuturkan, tiga tersangka pelaku pencabulan diamankan Polisi pada Jum’at 17 Juni sekitar pukul 19:00 wib di kediaman masing-masing pelaku.

Menurut Kapolsek, Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada Jumat, 17 Juni yang lalu.

“Benar, Pada Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebut saja bunga (red),” ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media pada Kamis (23/6/22).

Kapolsek mengatakan bahwa korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama yaitu hari Kamis, 16 Juni 2022.

Diceritakannya, Awal mula korban mengenal Y melalui media sosial whatsapp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran. Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main dirumah di Pekon Margodadi.

Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban yang dikenal melalui whatsapp sekaligus teman tersangka Y.

Aksi bejat kedua kalinya ini terjadi didalam kamar dirumah tersangka A di Pekon Sumberagung, parahnya lagi aksi bejat ini dilakukan oleh P dan A secara bersama-sama.

Tak hanya itu, Esoknya para tersangka tidak mengantarkan korban kerumahnya tetapi meninggalkannya di jalan umum Pekon Tabung Anom, sehingga korban akhirnya dapat pulang kerumahnya setelah terlebih dahulu meminta diantar warga.

“Mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk dari ketiga temanya, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,”ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Kapolsek menambahkan, Polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap para tersangka. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.