Polres Lampura Terbitkan DPO, Kasus Penganiyaan Hingga Meninggal Dunia

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 05 07 at 08.52.51
DPO kasus penganiyaan hingga korban meninggal dunia

Lampung Utara – Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Lampung Utara (Lampura), tampak kesulitan dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan dan penggeroyokan yang menyebabkan korbannya atas nama Gergi meninggal dunia. Peristiwa nahas tersebut di ketahui terjadi di Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten setempat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan IsmailĀ  yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan bahwa, pihaknya saat ini telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut. Tentunya hal tersebut di lakukan karena pihaknya telah berulang kali melakukan langkah penangkapan di sejumlah titik. Namun tersangka atas nama Radi belum juga berhasil ditemukan.

“Pelaku Penganiayaan dalam kasus itu adalah Radi, warga lingkungan II, Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning Kabupaten Lampung Utara. Dasar penerbitan DPO itu, atas laporan yang tertuang dalam LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Tentang tindak pidana penganiayaan dan penggeroyokan pada 01 Mei 2022. Sesuai dengan PASAL 338 KUHP, dan PASAL 351 ayat (3),” ujar Eko pada Sabtu (7/5/2022).

Dilanjutkan Eko, saat ini tersangka masih dalam pengejaran dan polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka.

“Kami berharap dengan ditampilkannya foto tersangka pengeroyok atas nama Gregi, yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini,” jelasnya.

Sementara itu, Hi.Romli yang merupakan seorang tokoh Desa Gunung Labuhan, sekaligus merupakan anggota DPRD Waykanan dan dari pihak keluarga korban, bersedia memberikan uang imbalan sebesar Rp5 juta, kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan tersangka, uang tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pihak keluarga korban.

“Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi Rp.5 juta. Tolong dibantu, biar Radi itu cepat ditangkap Polisi,” pungkas Hi.Romli. (Ferdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.