7 Sindikat Narkoba Ditangkap Beserta Uang Palsu Rp.29 Juta

oleh -5 Dilihat
Sindikat Narkoba Lampung Utara ditangkap
Polres Lampung Tengah melalui SatRes Narkoba berhasil meringkus 7 pelaku sindikat pengedar Narkotika beserta uang palsu Rp.29 juta lebih.

Lampung Tengah- Polres Lampung Tengah melalui SatRes Narkoba berhasil meringkus 7 pelaku sindikat pengedar Narkotika beserta uang palsu Rp.29 juta lebih. Tidak hanya uang palsu, dari tangan tersangka juga disita dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolver dan FN, di wilayah Lampung Tengah.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, penangkapan bermula pada hari Minggu tanggal 27 maret di kecamatan Seputih Mataram dan berkembang penangkapan di Kecamatan Terbanggi Besar.

“Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka dan diduga tersangka merupakan sindikat atau kelompok jaringan narkoba secara Under Cover,” ungkap Kapolres Lampung Tengah.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu, Ganja dan Extasy. Tidak hanya itu dari tangan pelaku juga diamankan dua buah Senjata Api jenis FN maupun Revolver.

“Senjata tersebut bukan Organik TNI maupun Polri, Senjata itu adalah senjata rakitan” tambah AKBP Doffie Fahlevi.

Dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan lanjut Kapolres, usia mereka masih relatif muda atau masih tergolong remaja. Mereka diduga adalah sindikat yang menjual narkotika.

Selain barang haram narkoba dan senjata api, barang bukti berupa uang palsu yang telah diamankan sebesar Rp 29.900 ribu dipergunakan sebagai alat transaksi jual beli Narkotika kemudian digabungkan dengan uang asli.

“saat ini kami masih terus melakukan proses penyelidikan. Hasil perkembangan akan kami rilis kembali” tutup Kapolres. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.