Kafe Lokasi Transaksi Narkotika di Jakarta Disegel

oleh -0 Dilihat
Narkotika
Sat Pol PP DKI Jakarta menyegel kafe di Senopati (DN-P)

Jakarta – Pascapenetapan 3 orang sebagai tersangka terkait kasus narkotika di kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Jalan Senopati Nomor 71-73, Jakarta Selatan, Satpol PP DKI Jakarta menutup izin usaha kafe tersebut, Selasa (28/11/2023).

Puluhan petugas pamong praja menggeruduk kafe. Tampak salah satu petugas membawa kertas stiker segel.

Kertas stiker itu bertulisan “PENGUMUMAN nomor E-007/AR.03.00”. Kafe itu terkena Pasal 54 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyegelan usaha pariwisata.

Usai berkomunikasi dan mendata pihak kafe, pihak kloud terlihat menandatangani surat terkait penyegelan dan tutup usaha dari pihak Satpol PP.

Baca juga: 4 Fakta Hasil Rekonstruksi Kafe Sarang Narkoba Di Jakarta

“Dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge,” kata Kasat Pol PP, Arifin ke pihak Kloud di lokasi.

Petugas lalu menempelkan stiker penyegelan dan memasang banner penyegelan di depan kafe.

Tidak hanya itu kafe ini juga dipasangi garis kuning bertulisan “Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.”

“Ini kelanjutan dari temuan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, kita mencabut ijin usahanya kemudian kami dari DKPP menerima surat dari dinas pariwisata untuk segera menutup lokasi ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri melakukan razia di beberapa kafe di kawasan senopati, Jakarta Selatan, salah satunya di kafe Code. Dari razia tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti ekstasi.

Razia polisi ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar, warga mengaku resah karena kebisingan yang ditimbulkan di kafe kode tersebut. (DN-P)

 

Dalam hal ini, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka terkait kasus ekstasi di kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Tak hanya di kafe Kloud, ketiga tersangka itu juga memakai ekstasi di kafe Kode Senopati, Jakarta Selatan.(DN-P)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.