Kapolda Instruksikan Pembegal di Way Kanan Ditangkap Hidup Atau Mati!

oleh -4 Dilihat
Kapolda Lampung minta pembegal way kanan ditangkap
apolda Lampung Irjen Polisi Hendro Sugiatno, meminta jajarannya menangkap pembegal yang penghabisi nyawa Jazni, warga Kampung Pisang Indah, Bumi Agung, Waykanan

Bandar Lampung- Kapolda Lampung Irjen Polisi Hendro Sugiatno, meminta jajarannya menangkap pembegal yang penghabisi nyawa Jazni, warga Kampung Pisang Indah, Bumi Agung, Waykanan, saat pria itu menjemput puterinya di pesantren, Kamis 25 Maret lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolda usai memberikan penghargaan kepada 80 personal Polda Lampung, Senin, 28 Maret 2022 kemarin. Hendro mengatakan ia tidak peduli soal pembegal yang penghabisi nyawa warga Waykanan itu hidup atau mati.

Ia juga meminta seluruh jajaran di Polda Lampung mengetatkan keamanan, karena menjelang Ramadhan, kasus pencurian dan pembegalan meningkat.

Sebelumnya, Jazni, warga Kampung Pisang Indah dibegal dan dihabisi pukul 06.30 di jembatan batas jalan aspal dan onderlaag di kampungnya.

Pria berusia 44 tahun tersebut, hampir setiap hari melintasi jalan tersebut untuk mengantar atau menjemput puterinya di sebuah pesantren, yang berjarak dua kilometer dari rumahnya.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan sepeda motor Jazni hilang pada saat jasadnya ditemukan. Ia menyebut sudah memerintahkan Kasatreskrim menyelidiki pembunuhan itu dengan bekerja sama dengan Polsek Bumi Agung dan Ditkrimum Polda Lampung.

Terkait kasus begal di Lampug, sepanjang tahun 2021, jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 230 kasus dan pelaku begal yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Untuk kasus begal menurun dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.