Bawa Sabu, Pria Ini Nekat Ceburkan Diri ke Danau Saat Melihat Polisi

oleh -5 Dilihat
Pelaku bawa sabu ceburkan diri ke danau
Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak menangkap pelaku berinisial SRT Als Bledog (39), warga Kampung Sri Bawono, Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Lampung Tengah-  Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak menangkap pelaku berinisial SRT Als Bledog (39), warga Kampung Sri Bawono, Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Menurut Keterangan Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, anggota Reskrim sedang melaksanakan patroli hunting mencurigai gelagat pelaku yang sedang menunggu di pinggir danau Tirta Gangga dan hendak menyebrang ke danau untuk menuju ke keramba ikan.

“pada saat anggota mendekati pelaku, saat itu juga pelaku membuang sebungkus rokok merk Samporna Mild ke dalam danau. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara melompat ke dalam danau dan berenang menuju ke tengah danau” ungkap Iptu Chandra.

Dengan sigap anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak langsung mengejar pelaku dengan perahu kayu yang ada di pinggir danau tersebut dan pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berupa satu paket sabu di dalam bungkus rokok yang dibuang pelaku ke dalam danau.

Lebih lanjut Pelaku SRT Als Bledog lanjut Iptu Chandra, dibawa ke Polsek Seputih Banyak berikut barang bukti (satu) buah plastik bening yang terdapat serbuk kristal yang di duga sabu dengan berat 0,20 gram guna Penyidikan dan Pengembangan lebih Lanjut.

“Pelaku SRT Als Bledog dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri Dipidana dengan hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara” pungkasnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.