Tembok Alfamart Dijebol, Komplotan Pembobol Mesin ATM Leluasa Lancarkan Aksinya

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 03 15 at 09.36.22 1
Dinding toko alfamart di jebol, untuk membobol mesin ATM

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan meringkus komplotan pembobol mesin ATM didalam Gerai Retail Alfamart Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, para pelaku menjebol tembok untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan tim gabungan polda, polres dan polsek berhasil menangkap komplotan pembobol ATM yang berjumlah tiga orang dan satu orang masih masuk daftar pencarian orang.

“Kejadian ini terjadi pada Senin tanggal 07 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, di Gerai Retail Alfamart dengan pelapor Kristian Hadinata Bin Saripin (27) warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia pada Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, setiap pelaku mempunyai peran yang berbeda seperti DEN (17) warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung, berperan sebagai pengelas mengambil barang dari dalam dan mengambil uang dalam ATM.

Lalu, pelaku Sofyan alias jojon (51) warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, berperan sebagai pembagi hasil kejahatan dan SUP (40) warga Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung, tugasnya menunggu didalam mobil, serta sebagai perencana atau otak pelaku kejahatan.

“Tersangka lain AN masih masuk daftar pencarian orang, bertugas membantu DEN mengambil rokok berbagai merek,” ungkapnya.

Komplotan ini menjalankan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB, di Gerai Retail Alfamart Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, para pelaku masuk dengan menjebol dinding gerai Alfamart.

“Mereka menyewa kontrakan yang bersebelahan dengan Alfamart, masuk dengan menjebol dinding dan membobol ATM BCA yang ada didalam serta mengambil barang barang berupa bermacam rokok, DFR CCTV,” ungkapnya.

Untuk mempertanggun jawabkan perbuatanya, saat ini para tersangka yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana ini bersama barang buktinya (BB) berupa satu unit mobil jenis Avanza, 1 unit hl, 3 buah gerindra, 1 buah bor, 1 buah linggis, 1 buah Blender Las dan Tabung Gas dan satu buat colokan listrik sudah diamankan di Polsek Jati Agung. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.