Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 02 11 at 12.54.50
Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelajar SMA yang kedapatan membawa Narkoba jenis daun ganja kering

Bandar Lampung – Tim Walet II Satuan Samapta, Korps Sabhara, Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelajar SMA yang kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering.

Penangkapan ini dilaksanakan saat patroli pada Kamis (10/2/2022) malam di Jalan Nusa Indah, tepatnya di samping kolam renang di Pahoman.

Adapun kedua pelajar yang ditangkap yakni MRM (18) dan RR (17) warga Teluk Betung Barat. Mereka tertangkap tangan oleh tim saat patroli kejahatan jalanan.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan penangkapan keduanya berawal saat tim patroli menemukan gerak gerik mencurigakan kedua pelajar ini diatas motor.

“Setelah dihampiri, lalu tim memeriksa dan menggeledah. Ternyata benar, kedua pelajar ini membawa suatu bungkusan koran di jaketnya sebelah kanan,” kata Suwandi, Jumat (11/2/2022).

Lebih lanjut, kata Suwandi setelah bungkusan koran itu dibuka, ditemukan satu paket besar ganja. “Pengakuan dari MRM, dia pesan barang ini dari instagram,” sambungnya.

Setelah pesan, kemudian MRM meminjam uang RR sebanyak Rp 100ribu untuk ditransfer ke rekening penjual barang haram tersebut.

“Sudah deal, akhirnya mereka ambil barang pesanannya dibawah Flyover Kali Balau. Sudah dapat ganjanya, lalu mereka ke sekitaran Pahoman tujuannya untuk memecah barang tersebut menjadi tiga bagian,” tambahnya.

Rencananya, setelah dipecah menjadi tiga bagian, barang haram tersebut akan dijual lagi ke orang lain sebesar Rp 50ribu per paketnya. Belum sempat barang itu terjual, kedua pelajar ini sudah tertangkap Tim Wallet.

Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2235 ACR, dua Ponsel merk Vivo dan iPhone 7, serta dompet berisi kartu vaksin, STNK, dan uang Rp30 ribu.

Selanjutnya, kedua pelajar MRM dan RR kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.