Pelaku Pembunuhan Wanita di Natar Menyerahkan Diri

oleh -2 Dilihat
Untitled design 8 1
Pelaku pembunhan menyerahkan diri (ilustrasi)

Lampung Selatan – BAG (22) warga Dusun Candimas IV Gg. Rajawali Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pelaku pembunuhan Melda Aulia (25) menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Penyerahan diri pelaku yang didampingi keluarganya ini terjadi Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, SH, SIK, mewakili Kapokres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (23/1/2022).

Dia mengatakan, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Rabu (19/1/2022) pukul 20.00 WIB, pelaku menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polsek Natar.

Penyerahan diri pelaku yang didampingi oleh keluaganya ini, langsung diteriman oleh Tim Gabungan dari Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Jajaran Polsek Natar .

Diketahui sebelumnya bahwa kronologi kejadian tersebut, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 19.45 WIB korban datang kerumah saksi Tuti Andriyani didusun Candimas Desa Candimas Natar membawa nasi bungkus untuk makan bersama diruang tamu yang ditemani oleh Heri Lotri suami saksi.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau ditanganya, tanpa berkata sepatahpun pisau ditanganya ditusukan sebanyak dua kali kebagian punggung korban, saar itu juga pelaku langsung pergi melarikan diri.

“Tak lama kemudian saksi bersama para tetangga berdatangan dan membawa korban ke RS Medika Natar, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia,” Ungkapnya.

Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati lantaran korban yang berstatus janda tersebut diduga ada hubungan khusus dengan ayahnya, sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar.

Menurutnya pelaku sudah memperingatkan korban melalui pesan Whatshapp agar menjauh dan jangan dekat dengan ayahnya, namun korban mengabaikannya, sehingga pelaku nekat untuk menghabisi korban .

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana, bersama barang buktinya berupa, pakaian korban, sepasang sandal korban, pisau yg digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, sudah diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. (Rls,DN)

Baca : Kebun Edukasi, Hadirkan Produk UMKM Lampung Selatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.