Anggotanya diduga Terlibat Perampokan Truk, Kasat PolPP Lamteng: Akan diselidiki!

oleh -4 Dilihat
Untitled design 2 2
Pelaku pencurian (ilustrasi)

Lampung Tengah – Kepala Satuan (Kasat) Polsi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), I Gusti Nyoman Suryana, mengatakan akan mencari fakta dan bukti oknum pegawai negeri sipil (PNS) di instansinya yang diduga terlibat perampokan mobil truk di perkebunan sawit Natar, Lampung Selatan pada Senin (8/11/2021).

Dia menegaskan, jika terbukti terlibat tindak kriminal, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP Nomor 11 tahun 2017 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,.

“Sanksi terberat pemecatan secara tidak hormat atau pemecatan langsung. Namun kami akan cari fakta dan bukti bila benar itu pelanggaran hukum, jelas sanksi berat itu. Bisa langsung kita berhentikan,” ungkap I GST Nyoman Surayana melalu pesan singkat Whatshap, Rabu (8/12/2021).

Menurut Kasat Pol PP ini, pihaknya tengah mengecek infonya. Tapi jelas bagi PNS yang melanggar dapat diberikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat. “Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, seperti apa hasilnya nanti. Saya juga baru tahu dari berita media” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalani rapat dan membahas persoalan tersebut di Pemkab Lamteng. “Sedang di rapatkan di ruang Pak Sekda ini. Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku nantinya,” kata I Gusti Nyoman Suryana. (Kontributor: Deny Fernando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.