Jelang Nataru, Pejabat Pemkab Lamsel Dilarang Ke Luar Kota

oleh -4 Dilihat
Nanang Ermanto dan Pandu
Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa

Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melarang seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dari tingkat kepala desa hingga kepala dinas untuk tidak ke luar kota, ini sebagai bentuk pencegahan Covid-19 varian baru Omicron.

“Pejabat semuanya, tanpa terkecuali jangan ada yg keluar daerah. Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing,” kata Nanang pada Selasa (7/12).

Dia mengatakan, ini dimaksudkan agar pada saat perayaan Nataru, tidak menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada timbulnya klaster baru Covid-19. Terlebih, saat ini beberapa Negara Eropa, bahkan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura telah mengkonfirmasikan di wilayahnya sudah ada yang terkonfirmasi Omicron, varian baru Covid-19 yang tingkat penyebarannya lima kali lipat dari Covid-19 Varian Delta.

“Tim yang sudah dibagi seperti tim satgas Covid-19 harus tetap siaga,” kata dia.

Ia melanjutkan, tim Satgas Covid-19 yg telah dibagi habis untuk penanganan Covid-19 harus tetap siaga, meskipun pemerintah mencabut aturan tentang PPKM level 3 yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Ia mengungkapkan, Lampung Selayang yang sudah vaksin diatas 75%, meskipun sudah baik tapi tetap seluruh kegiatan masyarakat harus dibatasai untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ingat, kita tidak akan mengeluarkan ijin-ijin kegiatan selama Nataru, kita harus ada ketegasan ini menyangkut kehidupan, untuk supaya bagaimana Lamsel ini dijaga situasi kondisi yang telah masuk di zona hijau, jangan sampai naik lagi,” kata ungkapnya. Red/DN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.