Kedapatan Membawa Barang Berbahaya, Pelajar di Pringsewu Ini diamankan Polisi

oleh -4 Dilihat
263796663 642402696771002 7575904125591988004 n
Pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan satuan lalu lintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya yang identik dengan peralatan tawuran.

Pringsewu-Seorang pelajar kelas XII di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan satuan lalu lintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, personil Satuan lalu lintas Polres Pringsewu yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar simpang hotel Urban telah mengamankan seorang pelajar karena membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang di lilit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Menurut Iptu Ridho, awalnya, pelajar tersebut diberhentikan petugas polantas lantaran terlibat pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor pada Senin (6/12) pagi sekitar jam 07.00 WIB.

Pada saat ditanya polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

“Saat diperiksa petugas ternyata di dalam tas yang dibawanya pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran” terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (6/12/21).

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika”jelasnya.

Sementara itu IFJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

“Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat” ungkap Iptu Ridho.

Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

“IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah” terangnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.