Kanalisasi Diberlakukan di Dua Titik Bandar Lampung 5 Hari Kedepan

oleh -3 Dilihat
IMG 20211123 WA0014

 

Bandar Lampung – Sistem kanalisasi atau sistem pengendalian lalu lintas dengan menggunakan pulau atau marka jalan akan dilakukan lima hari yakni hari ini tanggal 23-27 November 2021.

Kanalisasi dilakukan pagi ini mulai pukul 06.30-08.00 WIB di dua titik yaitu Jalan R.A Kartini dan Jalan Raden Intan. Adapun pengendara sepeda motor semuanya berjalan di lajur kiri, sedangkan mobil berada di lajur kanan.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, kanalisasi ini akan diberlakukan selama lima hari.

“Iya mulai hari ini sudah mulai diberlakukan kanalisasi di Jalan R.A Kartini dan Jalan Raden Intan. Tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jam pagi,” kata Rohmawan.

Sebelumnya sistem kanalisasi ini sudah disosialisasikan Satlantas Polresta Bandar Lampung baik lewat media massa, media sosial, iklan, videotron di Tugu Adipura, recorder traffic light, hingga bioskop di Bandar Lampung.

“Sistem ini juga diberlakukan, agar pengguna jalan khususnya sepeda motor bisa tertib berjalan di lajur kiri,” sambung Rohmawan. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.