Dua Pencuri Motor Dibekuk Setelah Terkepung Warga di Lampung Tengah

oleh -3 Dilihat
TSK
Ilustrasi/klikapa.com

Lampung Tengah – Hanya butuh waktu 15 menit, warga dan polisi menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan, akhirnya Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah (Lamteng), dan warga menangkap kedua tersangka, Senin kemarin.

Kehadiran personel Tekab 308 Polsek Seputih Banyak di lokasi, bisa  menyelamatkan kedua pencuri dari amuk warga.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Oni Prasetya, Selasa (23/11/2021).

Menurut Tarmuji dua tersangk adalah Sunarto alias Kadut (52) warga Lingkungan V, Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Lamteng dan Katem (36) warga Kampung Bajar Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lamteng.

Keduanya mencuri motor milik korban bernama Makmun (27) warga Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lamteng.

“Motor korban saat itu terparkir di belakang rumah. Namun setelah kedua pelaku membawa motor korban, aksi mereka diketahui oleh tetangga,” jelasnya.

“Pelaku Kadut tidak mau berhenti saat diadang oleh saksi. Pelaku justru menabrak saksi menggunakan motornya, yang mengakibatkan tersangka terjatuh,” ujarnya.

Saat itulah polisi yang tiba di lokasi menangkap kedua pencuri yang sudah dikepung warga.

“Kedua pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. []

Laporan Kontributor: Deny Fernando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.