Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesialis Pecah Kaca Lintas Provinsi

oleh -7 Dilihat
tsk jg

Lampung Utara – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Provinsi spesialis pecah kaca mobil.

Pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi depan Tambal Ban Jalan Ahmad Akuan, kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi Utara (1/11/2021) lalu, terhadap korban Anton Cawis (30) warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail didampingi mengungkapkan, total pelaku berjumlah 6 orang  dan dua diantaranya telah ditangkap.

“Anggota Satreskrim Polres Lampura berhasil menangkap AR dirumahnya di Desa Curup, Kecamatan Bindu Riang, Bengkulu, dan AP ditangkap di jalan raya Pasar Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,” ujar Kurniawan saat konferensi pers, Senin (15/11/2021).

Selanjutnya dikatakan menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah dua kali melakukan aksi serupa di Lampura dan Penjaringan, Jakarta bersama 4 lainnya.

“Pelaku lainnya NAS, RON, NAN dan AB saat ini juga telah diamankan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya,” imbuh Kurniawan.

Dari kedua tersangka disita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp13 juta, 1 buah helm merk GM, 1 kantong pecahan kaca mobil, 1 unit Sepeda Motor N-MAX dan 1 buah besi kecil yang telah dimodifikasi.

Kurniawan menjelaskan kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di kakinya.

Kurniawan mengimbau masyarakat yang hendak membawa uang dalam jumlah besar atau barang berharga agar berhati-hati, dan meminta pengawalan atau pengamanan dari pihak bank atau kepolisian. []

Laporan Kontributor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.