Gawat! Judi Masih Marak di Bandar Lampung, Bandar Togel Kawakan Dibekuk

oleh -4 Dilihat
judi 1 e1636539163648
Para tersangka judi togel dan remi usai ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung, Rabu (10/11/2021)./FOTO: Tasya

Bandar Lampung – Satresktrim Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar judi toto gelap (togel) berinisial N, warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp918 ribu dan sejumlah buku pencatatan bukti pemasangan judi togel.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka berperan sebagai bandar judi togel yang membuka lapak secara konvensional.

“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah beroperasi selama 6 bulan terakhir,” ujar Devi saat dimintai keterangan, Rabu (10/11/2021).

Menurut Devi, tersangka juga membuka sebagian perjudian secara online dengan sistem input data.

“Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan kian banyaknya transaksi judi togel yang kerap terjadi di sekitar wilayah Panjang,” ungkap Devi lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan juga turut menangkap tiga tersangka judi kartu remi.

“Ada tiga tersangka yang kita tangkap. Anggota juga masih bergerak untuk mengejar satu DPO yang kabur saat penangkapan,” katanya.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp600 ribu dan satu set kartu remi.

“Ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.