Bandar Narkoba Tanggamus Lampung Dibekuk, BB Sabu Ditemukan di Celana

oleh -4 Dilihat
tskk

Tanggamus – Seorang pengedar narkoba ditangkap Polsek Kota Agung dalam penggerebekan di salah satu rumah di Way Taman, Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus. Tersangka berinsial RA (30) dan ditangkap pada Senin (8/11/2021) lalu.

Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa RA sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Saat penangkapan, dari tangan tersangka disita barang bukti lima paket kecil narkoba jenis sabu siap edar di dalam kotak bening ukuran kecil. Kemudian plastik klip kosong ukuran sedang dan skop yang terbuat dari plastik.

“Saat penangkapan, polisi temukan barang bukti narkoba dari tangan pelaku yang berprofesi wiraswasta,” kata Sugeng mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (10/11/21) siang.

Ia menjelaskan, barang bukti narkoba ditemukan polisi saat penggrebekan di dalam kantong celana pelaku yang digantung di belakang pintu kamar.

“Saat penangkapan tersangka bersikap kooperatif dan menunjukan barang bukti yang diakui miliknya,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. []

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.