Bandar Lampung – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah selesai memeriksa urine dua tersangka perampokan mobil mahasiswa, yakni oknum polisi Bripka IS dan oknum ASN berinisial ARD.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, berdasarkan hasil pemeriksaan urin, keduanya positif menggunakan narkotika.
Baca Berita Terkait: Oknum Polisi Terlibat Kasus Perampokan Mobil Mahasiswa, 2 Korban Dibuang Ke Kebun Sawit
“Sudah kita lakukan tes urin terhadap kedua tersangka. Hasilnya positif dan sedang kita kembangkan penyidikannya,” ujar Ino saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (22/10/2021).
Berita Terkait Baca: Edan! Oknum Polisi & ASN di Bandar Lampung Terlibat Perampokan Bersenjata Api
Lebih lanjut Ino mengatakan, motif para tersangka merampok mobil korban awalnya hanya untuk memeras. Menurut pengakuan para tersangka, mereka melakukannya bersama dua rekan lainnya.
“Masih kita kejar dua orang lagi yang sudah masuk DPO. Jadi sesuai dengan apa yang dikatakan korban, pelakunya ada empat orang,” tambahnya.
Berita Terkait Baca: Tegas! Kapolda Lampung: Oknum Polisi Terlibat Perampokan Akan Dipecat
Polisi juga sejauh ini belum pernah mendapati data bahwa IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya. Namun, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat pada tersangka oknum polisi. []
Laporan Kontributor: Anindita Aisyah Putri