Genderang Perangi Narkoba Ditabuh!!! Polda Riau Sita 117 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia

oleh -4 Dilihat
riau
Jajaran Polda Riau saat konferensi pers. FOTO: tribratanews

Riau – Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau Agus Yulianto menggelar konferensi pers, penyitaan narkotika sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 pil ekstasi dari 7 jaringan Malaysia.

Menurut Agung, pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak 18 Agustus 2021 hingga September 2021.

“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” jelasnya dikutip dari tribratanews, Senin (20/9/2021).

Pengungkapan pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021 di Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini didapat barang bukti 3 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi ditangkap di Pekanbaru.

“Kita gerebek di pangkalan travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung. Ini dikendalikan oleh tersangka AH yang kita tangkap di Ciamis. Dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia mengendalikannya melalui kurir, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung .

Tangkapan kedua pada 26 Agustus 2021, dan didapat sebanyak dua kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi yang juga berasal dari Malaysia.

“Penangkapan kedua ada tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia bekerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun saat di Pekanbaru kita sergap. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjut Agung.

Kemudian penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada 29 Agustus 2021. Polda Riau membongkar paket kargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram, yang dikemas dalam kemasan roti kaleng.

Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti digunakan para bandar, untuk mengelabui petugas agar pengiriman sabu itu berhasil.

“Jadi seakan-akan ini adalah paket roti, yang juga dikendalikan dari Malaysia melalui becak laut dengan tersangka RP kita tangkap di Pekanbaru. Tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini, dan kita bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan. Tersangka RD kita tangkap dan rencananya akan mendistribusikan di Lampung,” terusnya.

Lalu ada tangkapan ke empat dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Ada jaringan yang menyewa tempat kos lalu menyiapkan barang disitu. Ada sebanyak 13 kilogram sabu, dan di kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Kapolda lagi.

Tangkapan kelima dilakukan di wilayah Rupat, pada tanggal 7 September 2021. Narkoba yang berasal dari Malaysia dengan berat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat, Bengkalis, dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

46 kilo sabu ini dikendalikan oleh YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara. Nantinya 46 kilogram sabu ini dan akan dibawa ke Medan menggunakan motor.

Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan, kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Disana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Digudang inilah sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Kapolda.

Tangkapan keenam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.

“Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kg sabu dari kapal itu, dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaro di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi amankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” tandas Kapolda.

Terakhir tangkapan yang ke-7 juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada 13 September 2021. Ada tiga orang tersangka ditangkap dan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 9 kilogram sabu.

“Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu selalu partai besar jika kirim dari malaysia, artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” tutup Kapolda. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.